Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa, Jokowi Sebut Sudah Ajukan Satu Nama Calon Tunggal, Yudo Margono

- Selasa, 29 November 2022 | 16:11 WIB
Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa, Jokowi Sebut Sudah Ajukan Satu Nama Calon Tunggal, Yudo Margono. Jokowi saat resmikan pembukaan Bahaupm Bide Bahana Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 29 November 2022. (Abu Khaidir/Garuda Semangat 45)
Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa, Jokowi Sebut Sudah Ajukan Satu Nama Calon Tunggal, Yudo Margono. Jokowi saat resmikan pembukaan Bahaupm Bide Bahana Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 29 November 2022. (Abu Khaidir/Garuda Semangat 45)

SUARAUMATNEWS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Surat Presiden (Surpres) terkait hal tersebut sudah disampaikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

“Panglima TNI kan sudah kita ajukan. Panglima TNI sudah diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan,” ujar  Jokowi kepada awak media di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa 29 November 2022.

Baca Juga: KSAL Yudo Margono Sematkan Brevet Kehormatan Hiu Kencana TNI AL Kepada 6 Pejabat Negara

Baca Juga: Laksamana Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Puan Sampaikan Hal Ini

Jokowi menyampaikan salah satu alasan pengajuan Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) adalah rotasi matra.

Seperti diketahui, sebelumnya jabatan Panglima TNI diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat dan sebelumnya lagi oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara.

“Satu, yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra,” ujar Jokowi.

Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI sendiri telah disampaikan kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (28/11).

Selanjutnya Laksamana TNI Yudo Margono akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. ***

Editor: Konradus Fedhu

Sumber: Setpres

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prahara Sang Jenderal: Dewi Justitia di Tengah Badai

Jumat, 2 Desember 2022 | 08:01 WIB

Terpopuler

X