Laksamana Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Puan Sampaikan Hal Ini

- Senin, 28 November 2022 | 19:01 WIB
Laksamana Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Puan Sampaikan Hal Ini. KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dalam sebuah kegiatan amal di Lebak Banten pada 24 November 2022. (tnial.mil.id)
Laksamana Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Puan Sampaikan Hal Ini. KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dalam sebuah kegiatan amal di Lebak Banten pada 24 November 2022. (tnial.mil.id)

SUARAUMATNEWS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Hal tersebut berdasarkan isi Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI yang diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Kami pimpinan DPR akan menindaklanjuti terkait dengan mekanisme yang ada di DPR untuk menugaskan Komisi terkait atau Komisi I untuk melaksanakan mekanisme terkait dengan pergantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Yudo Margono Terima Gelar Kehormatan Sangaji Ori Ma Ahi Malamo Penguasa Laut Terbesar Dari Kesultanan Ternate

Baca Juga: Pesan Mengharukan Kasal Yudo di Acara Wisuda Purna Bakti TNI AL, Teruslah Berbakti Dengan Cara Yang Berbeda

Puan juga menyampaikan, DPR punya waktu yang cukup untuk melaksanakan semua mekanisme sesuai Undang-Undang mengenai pengangkatan dan pergantian Panglima TNI, dan memastikan tidak akan ada mekanisme yang terlewat.

“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember dan memasuki masa pensiun sebagai TNI yakni 1 Januari 2023, artinya DPR mempunyai waktu yang cukup untuk kemudian melaksanakan semua mekanisme,” jelasnya.

Diakhir Puan menjelaskan, bahwa tidak benar jika ada spekulasi yang mengatakan ada upaya perubahan nama calon pengganti Panglima TNI.

Ia menegaskan jika pihaknya baru menerima Surpres tersebut hari ini.

“Sekali lagi saya sampaikan, Surpres baru saya terima hari ini, DPR baru menerima hari ini, tidak ada surat kembali atau pergantian atau wacana merubah nama yang sudah ada minggu lalu diganti minggu ini karena memang suratnya belum ada,” tutup Puan. ***

Editor: Konradus Fedhu

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prahara Sang Jenderal: Dewi Justitia di Tengah Badai

Jumat, 2 Desember 2022 | 08:01 WIB

Terpopuler

X